Sabtu, 18 Januari 2014

Nurani Tangani 86 Kasus Kekerasan Perempuan

Categories:


Terhitung sejak Januari hingga Desember 2013, Nurani perempuan, Women Crisis Center (WCC) Sumbar tangani sebanyak 86 kasus tindak kekerasan dan pelecehan seksual terhadap kaum perempuan dan anak. Dua diantaranya sudah diputuskan oleh pengadilan negeri Padang, sisa nya masih dalam proses penyelesaian.

Dikatakan Yefri Herian, Ketua WCC Nurani Perempuan Sumbar, dari total kasus yang kita tangani, tindak kekerasan atau pelecehan seksual berada dirangking tertingggi dengan angka 38 kasus, diikuti kekerasan dalam rumah tangga sebanyak 34 kasus, kriminalisasi perempuan 4, penganiayaan oleh suami 4, perdagangan perempuan 4 dan penganiayaan oleh mantan suami sebanyak 2 kasus.

"Dari data tersebut membuktikan bahwasanya di Sumbar, kelakuan atau tindakan yang mendzalimi hak perempuan masih tinggi, ini akibat dikalangan masyarakat, khususnya laki-laki masih minim pengetahuan tentang hak perlindungan anak dan kaum perempuan," ujarnya, selasa (31/12)

Ditambahkan Yefri, total kasus tersebut kita dapati baik dari masyarakat yang menghubungi langsung sekretariat WCC atau kasus yang sudah dilaporkan ke pihak kepolisian, WCC Sumbar sebagai salah satu lembaga yang menangani tentang hak kaum perempuan dan anak akan terus memantau, mengikuti bahkan ikut andil dalam menyelesaikan dan memperjuangkan hak perempuan.

Sedangkan untuk kendala dilapangan yang kita hadapi selama ini antara lain, tingkat kesadaran masyarakat tentang isu kekerasan dan pelecehan seksual masih lemah, masih banyak masyarakat yang kesulitan mengakses layanan untuk mendapatkan pelayanan dan perlindungan. Tingkat pengadaan layanan dari pihak kepolisian dan rumah sakit yang masih kurang baik, seperti contoh, di kepolisian masih kita temui aparat yang melakukan penyelidikan meminta kepada korban untuk mencari saksi, padahal untuk urusan saksi kan sudah merupakan kewewenangan dari aparat. Di Rumah sakit misalnya, petugas medis masih banyak menganggap kekerasan yang menimpa kaum perempuan itu merupakan tindak kekerasan biasa dan diperlakukan sama dengan pasien lainnya, sedangkan kasus tindak kekerasan atau pelecehan seksual akan berdampak buruk pada psikologis korban dan ini harus mendapati penanganan serius dan berbeda, karena menyangkut beban mental yang dihadapi," ujarnya,

Walau demikian, ditahun ini kita memberi apresiasi lebih kepada aparat penegak hukum, koordinasi antara WCC Sumbar dengan kepolisian cukup bagus, "Kita diberi akses lebih untuk terus mendampingi korban dan mengetahui informasi yang berkembang atas penanganan kasus yang ada," imbuhnya.

Untuk kedepan sangat diharapkan kepada masyarakat luas untuk tidak melakukan tindakan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap para anak dan kaum perempuan, bagaimanapun mereka juga memiliki hak untuk tetap dilindungi dan dilayani dengan baik," tutup Yefri. (Andri, Novi-Padang Today)

Ed. Fadhli

Spread The Love, Share Our Article

Related Posts

No Response to "Nurani Tangani 86 Kasus Kekerasan Perempuan"

Posting Komentar