Kaba Nurani, Hipertensi penyebab kematian
nomor tiga setelah stroke dan tuberkulosis, yakni mencapai 6,7 persen di
Indonesia. Hipertensi paling rentan mengancam wanita hamil di usia muda.
Kepala Dinas Kesehatan Limapuluh Kota Prima Nofeki Syahril
menyebut, 117 kasus kehamilan di luar nikah tahun 2012 di Kabupaten Limapuluh
Kota merupakan fenomena gunung es. Sebagian besar korban kehamilan di luar nikah
berusia di bawah 20 tahun dan kelompok berisiko tinggi mengalami keracunan pada
kehamilan sebagai dampak hipertensi. Sehingga kehamilan pada wanita muda harus
dirawat, walaupun kehamilan itu tidak diinginkan.
Hal itu terungkap dalam diskusi memperingati Hari Kesehatan
Internasional (HKI) yang jatuh pada hari Minggu (7/4). Diskusi ini digelar
Water Crisis Center (WCC) Nurani Perempuan Sumbar di sekretariat Nurani
Perempuan, akhir pekan lalu. Hadir saat itu Dinas Kesehatan Limapuluh Kota,
Persatuan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI).
Data lain menunjukkan, kekerasan terhadap perempuan hamil
berkisar 13 – 41 persen dan kekerasan pada remaja yang mengalami kehamilan tak
diinginkan lebih 58 persen. Dampak kekerasan pada perempuan salah satunya
adalah depresi yang merupakan pemicu hipertensi.
Menyikapi kondisi serta kerentanan ibu dan remaja perempuan
yang hamil, maka Nurani Perempuan dan PKBI Sumbar mendorong keluarga dan
masyarakat memberikan nilai dan makna penting terhadap perawatan kehamilan dalam
kondisi apa pun.
“Ibu dan remaja perempuan yang hamil harus mendapatkan perhatian
dan perlakuan baik serta perawatan dan pemeriksaan kehamilan secara berkala,”
ujar Ketua Pengurus Harian Daerah PKBI Sumbar, Afrizal.
Dia meminta Dinas Kesehatan menjamin ketersediaan dan akses layanan
serta memastikan tidak terjadi perlakuan diskriminatif. Tenaga kesehatan yang
terlatih dan cakap dapat memberikan layanan berkualitas kepada ibu hamil
sehingga keterlambatan pelayanan tidak terjadi.
Informasi yang lengkap dan jelas harus tersedia, sehingga
memudahkan ibu hamil, keluarga (termasuk suami) serta masyarakat membuat
keputusan jika terjadi kondisi darurat, misal kejang karena hipertensi. “Kartu
Jampersal juga diberikan remaja perempuan yang menjadi korban kehamilan tak
diinginkan,” ujar Direktur WCC Nurani Perempuan, Yefri Heriani.
Mereka meminta Badan Pemberdayaan Perempuan (BPP) terlibat aktif
memberikan pendidikan dan upaya penurunan angka kematian ibu melahirkan
karena hipertensi. BPP jangan melihat kehamilan sebagai peristiwa medis yang
menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan, tetapi juga dipandang sebagai peristiwa
sosial.
“Kita juga mendorong Dinas Pendidikan segera melakukan tindakan
strategis menyikapi perilaku seksual aktif remaja, terutama pelajar dan mahasiswa
dan berbagai kasus perkosaan yang sasarannya adalah para remaja. Risiko
terbesar jelas akan dihadapi oleh remaja perempuan. Beban psikologis karena
kehamilan dan minimnya upaya pemulihan akan memberikan dampak buruk jangka
panjang pada generasi ke depan,” tambah Yefri.
Aparat penegak hukum, terutama kepolisian yang melakukan
penyidikan dan penyelidikan, diharapkan bertindak cepat menangani kasus kejahatan
seksual yang korbannya remaja. Kecermatan dan kesigapan aparat penegak hukum
penting dalam mendukung upaya pemenuhan hak-hak konstitusional korban.
“Penegakan hukum secara adil dapat mendorong perubahan dan
menjadi bagian penting dalam menyelamatkan jiwa manusia,” ulas Afrizal. (Padeks)
ed. Fadhli
No Response to "Hamil Usia Muda Rentan Hipertensi"
Posting Komentar